Pelanggan PDAM Way Rilau Terancam Penyakit Kanker

Kualitas air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau yang dialirkan ke rumah warga tidak memenuhi standar kesehatan dan kebersihan.  Masyarakat pelanggan PDAM pun terancam sejumlah penyakit seperti kanker, kerusakan organ vital (jantung, ginjal, lambung), serta melemahnya sistem kerja saraf otak.

Fakta ini diperoleh dari pengujian terhadap sampel air yang dilakukan Tribun di UPTD Balai Laboratorium Kesehatan (Labkes) Pemprov Lampung, yang hasilnya diterima Kamis (28/7).  Pengujian lab tersebut menunjukkan, kandungan zat kimia dan bakteri dalam air PDAM jauh melebihi ambang batas maksimal yang diizinkan. Parameter yang diuji adalah chlor bebas dan MPN coli form.

Temuan ini serupa dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2010, bernomor 35/HP/XVIII.BLP/12/2010. LHP berjudul Kinerja PDAM Way Rilau Tahun 2009-2010 yang dipublikasikan pada 1 Desember 2010 tersebut memaparkan adanya kandungan mikrobiologi yang melebihi ambang batas.   Dalam LHP itu disebutkan, sebagian besar sampel hasil pengujian menunjukkan kualitas air yang tidak memenuhi syarat. Itu merujuk pada laporan pengujian triwulan I-IV 2009, dan triwulan I-II 2010 yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Diskes) setempat.

Berdasarkan laporan triwulan itu, jumlah sampel yang diambil adalah 55 contoh air milik pelanggan. Setelah melalui pengujian triwulan I- IV Tahun 2009, kandungan mikrobiologi air bersih pada 23 sampel di antaranya, dinyatakan tidak layak.  Sedangkan hasil pengujian triwulan I-II 2010, menunjukkan semakin banyak sampel air yang tidak layak. Hingga akhir Bulan Juni, terdapat 33 sampel mengandung mikrobiologi melebihi ambang batas.

Menurut laporan hasil pengujian Tribun di Labkes Pemprov Lampung dengan nomor lab 41/AR/VI/11, parameter kimia chlor bebas yang terkandung dalam air PDAM adalah 0,1 mg/l.  Hasil tersebut dua kali lebih tinggi dibanding batas maksimal yang diizinkan sebesar 0,05 mg/l. Hasil uji MPN coli form dengan nomor lab 67/M/A/VII/11, lebih mencengangkan lagi.

Pasalnya, kandungan coli (bakteri) di air PDAM Way Rilau mencapai 240 atau 2.400 persen lebih banyak dari jumlah yang diperbolehkan untuk konsumsi. Batas maksimal kandungan coli yang diperbolehkan dalam air bersih adalah 50/100 ml untuk kategori air nonperpipaan, dan 10/100 ml untuk air perpipaan.   Fakta-fakta ini tentu saja berdampak kepada kesehatan para pengonsumsi air PDAM Way Rilau. Ancaman penyakit tidak hanya berupa gangguan pencernaan ringan seperti sakit perut dan mencret-mencret, tapi lebih jauh adalah kanker dan fungsi kerja otak yang lambat.

Menurut pakar ilmu kimia dari Fakultas MIPA Unversitas Lampung Dr Hardoko Insan Qudus, zat-zat kimia berbahaya yang telah merasuki tubuh manusia sangat sulit untuk bisa dinetralisasi atau dibuang.  “Kalau sampai melebihi ambang batas kekuatan tubuh manusia dan terakumulasi dalam jumlah yang banyak, zat kimia pasti akan merusak organ-organ vital. Yang timbul selanjutnya adalah penyakit parah seperti kanker, dan bahkan kematian,” kata Hardoko, Minggu (31/7/2011).

Ia menjelaskan, penggunaan zat-zat kimia dalam makanan atau air konsumsi harus sangat hati-hati dan tidak boleh melebihi ketentuan atau standar maksimal yang telah ditetapkan pemerintah.  Ketentuan standar atau ambang batas zat kimia yang diberlakukan pemerintah, terus Hardoko, telah melalui berbagai uji penelitian yang matang. Jika standar mutu tersebut dilanggar maka keselamatan masyarakat konsumen yang menjadi taruhan.

Ancaman penyakit dan gangguan kesehatan yang bisa menimpa konsumen PDAM memang tidak serta merta langsung bisa dirasakan. Hal itu juga tergantung dari kondisi kesehatan dan kekebalan tubuh individu pengonsumsi.   “Efek negatif zat kimia dalam tubuh manusia sifatnya merusak perlahan-lahan. Begitu kondisi kesehatan dan kekebalan tubuh menurun, maka zat berbahaya tersebut akan bereaksi dan baru akan terasa akibatnya,” imbuhnya.

Umumnya, kondisi kekuatan tubuh manusia akan mulai menurun secara alamiah pada usia 40-an. Organ-organ tidak lagi berfungsi secara maksimal dan mulai mengalami gangguan. Pada masa-masa rentan itu lah, lanjut Hardoko, zat kimia yang telah merasuk dan mengendap di tubuh akan bereaksi dan menimbulkan berbagai penyakit.

Menurut Hardoko, zat kimia yang termasuk dalam jenis logam berat seperti cadmium, seng atau besi, sebenarnya tetap membahayakan manusia meski kadarnya rendah. Tapi, pada taraf tertentu, tubuh masih bisa melakukan repairing untuk menetralisasi dan membuangnya secara alamiah dalam bentuk kotoran.

“Jika kadarnya rendah, zat kimia dalam air bisa larut oleh vitamin dan terbuang melalui kotoran. Tapi kalau sudah mengendap dan menumpuk di jaringan lemak atau paru-paru maka tidak bisa diproses secara alami,” ungkapnya. (sumber:  Tribun Lampung)

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

Hati-hati! E-coli cemari depot air minum isi ulang

Bagi anda yang terbiasa meminum air yang dibeli dari depot isi ulang, mungkin anda harus lebih waspada dan detil dalam memilih depot, padalnya sebanyak tiga depot isi ulang di Kota Cilegon, Banten, diduga mengandung bakteri Escherichia Coli atau E-Coli sehingga membahayakan bagi kesehatan manusia. “Kami menemukan tiga depot isi ulang yang diduga mengandung bakteri E-Coli setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Suminar, Minggu (26/6/2011).

Dinas Kesehatan Kota Cilegon belum lama ini telah mengambil sampel bahan makanan tambahan pangan (BTP) dalam kegiatan `on the spot` atau uji laboratorium di pasar tradisional, rumah makan, katering serta depot air minum isi ulang.  Dari hasil uji laboratorium tersebut ditemukan tiga depot air isi ulang yang mengandung bakteri E-Coli di antaranya dua berada di Kecamatan Cibeber dan satu di Kecamatan Purwakarta.

Selain itu, juga ditemukan sejumlah makanan yang menggunakan formalin, Rodamin B, methanil yellow dan beberapa makanan yang mengandung pengawet berbahaya.  Suminar mengatakan, beberapa makanan yang memakai bahan pengawet formalin, antara lain seperti tahu, ikan teri asin dan kerupuk. Sedangkan jajanan manisan, ditemukan ada yang menggunakan Rodamin B yang dapat memicu penyakit kanker.

“Kami minta masyarakat agar mewaspadai terhadap makanan yang dicampur dengan bahan berbahaya itu,” ujarnya.  Perlu dikatahui bahwa bahan formalin yang terkandung dalam makanan tahu digunakan sebagai pengawet dan pemutih warna, sedangkan untuk methanol yellow yang terkandung dalam jajanan manisan digunakan sebagai pewarna. Semuanya merupakan bahan yang berbahaya bagi tubuh. (sumber :  http://www.arrahmah.com)

Dipublikasi di Uncategorized | 2 Komentar